NUSANTARAINLINE.CO.ID-Katibung,Lampung Selatan-Nama Mustopa menjadi sorotan publik terkait proyek 1,1 milyar yang berlokasi di seputaran sungai Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Sebelumnya Mustopa sebagai pemborong menyebut proyek tersebut merupakan proyek Badan Penganggulan Bencana Daerah Provinsi Lampung,Selasa 28 April 2026.

Mustopa juga menyebut ada keterlibatan Kepala Desa (Kades) Nyuplai batu di proyek seputaran sungai tarahan itu.

Namun Mustopa menutupi terkait penggunaan BBM solar Ilegal untuk pengisian alat berat yang di suplai kepala dusun (Kadus) Tarahan.

Sebelumnya proyek siluman,yang tak dipasang plang tersebut melanggar keterbukaan informasi No 14 Tahun 2008.mendapat tanggapan dari pengamat lingkungan teknik dari Eddy Saputra Sitorus,.ST dan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung selatan

Mustopa menyebut selaku pelaksana,proyek dari CV Surya Gemilang.

proyek tersebut Anggarannya 1,1 milyar sebagai pelaksana CV.Surya Gemilang,”Kata Mustopa sebagai pemborong dalam keterangannya kepada Wartawan,Selasa 28 April 2026.

Sementara Itu Kepala Desa Tarahan Hairul yang diduga terlibat nyupai batu sampai berita ini terus disusun terkesan cuek dan tutup mata karena ada kepentingan nyuplai batu diproyek seputaran sungai diwilayahnya.

Menurut Hairul sebelumnya proyek tersebut proyek Badan Penanggupangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.

Itu Proyek BPBD dari Provinsi dan proyek tersebut usulan masyarakat,”Kata Kades Hairul Saat dihubungi Wartawan,28 April 2026 belum lama ini.

Sementara Warga SP,MR saat pelaksanaan proyek tersebut mengaku tidak dilibatkan.Justru malah oknum pemerintah desa tarahan yang nyuplai batu,pasir dan BBM jenis solar untuk alat berat.

Selain tak dipasang plang proyek BPBD itu,kades tarahan juga tutup mata terkait proyek diseputaran sungai tarahan itu.”kata Warga kepada Wartawan,Kamis 7 Mei 2026.

“Kan proyek ini proyek pemerintah mestinya kita sama sama mengawasi ini tidak justru kadesnya aja merangkap nyuplai batu.”terangnya kecewa.

Warga juga meminta agar Bupati,Gubernur Lampung menurunkan team independent untuk mengkroscek proyek tersebut.Warga menduga sejak dari awal pembangunan proyek tersebut sudah tidak dipasang plang ini ada apa?”.

Inikan menandakan tidak transparansi kepada publik.Adanya dugaan rentan korupsi.karana tidak dipasang plang.

Yang jadi Pertanyaan? terkait pembelian barang dan jasa.Harga satuan pasir semen batu dan lainnya.

“Mulai dari Pasir Batu,Sewa Alat Berat dan juga upah tenaga kerja dan lain lain mesti transparan ?.” tanya MR.

Selain tidak dipasang plang,pasangan batu juga miring asal asalan.Namun proyek tersebut dijadikan ajang bisnis mencari keuntungan pribadi oleh oknum pemerintah desa.

“ada yang nyuplai batu,pasir sampai kepengisian BBM solar untuk alat berat.”ulasnya.

Sementara Warga juga akan melaporkan proyek tersebut kepada lembaga dan akan meneruskan ke Gubernur Lampung.

Tujuannya agar proyek tersebut dapat terealisasi dengan baik.Jadi jangan dikerjakan asal asalan.

Warga juga sepakat dengan statemen pengamat lingkungan teknis Eddy Syahputra sitorus bahwa proyek dana tanggap darurat tersebut dikerjakan asal jadi dan Bobroknya pengawasan dari dinas PUPR Itu sendiri.Kemudian Pemkab Lampung Selatan tidak mempunyai konsep kerja yang jelas,bagaimana mau menaungi dinas bawahannya.

Terlepas dari itu,MR juga dan team mengaku kecewa,terkait lemahnya pengawasan dari salah satu Anggota DPRD dari dafil katibung.

Adalah namanya Infonya begitu,jangnkan mau diminta tanggapannya dosanya aja kagak dikasih.

Terus MR kekawatiran Warga terkait sungai tarahan sebelum dibangun proyek sungai tersebut sering banjir sampai masuk kedalam rumah.Karena Ada tambang batu dihulu sungai.

Akan tetapi singgung Warga proyek tersebut jangan dijadikan alat mencari cuan demi kepentingan sekelompok orang dengan menjual nama masyarakat.

Saat akan pembangunan tidak ada sosialisasi.Jangankan warga mau dilibatkan sebagai tenaga kerja,tau aja enggak.Tau tau tu proyek udah dipasang.”jelasnya lagi.

Ya warga mau protes takut sama orang desa.Namanya warga masyarakat kecil.”katanya.

Warga juga meminta Kejaksaan Negeri Kejati Lampung untuk turut mengawasi proyek 1,1 milyar tersebut.

Ini proyek anggaranya enggak jelas dari Anggaran APBN Atau APBD ?”.

Sementara Warga Lainnya HO,tidak mengetahui kalau ada proyek diseputaran sungai tarahan.Kades juga gak komunikasi entah dari mana tenaga kerjanya.

Infonya iya kades yang nyuplai batu,masih kurang kali dia bang dari dana desa makanya dia (Kades) merangkap jadi tukang suplai batu.”sindirnya.

Jangankan Proyek BPBD Bang dana desa aja gak jelas selama dia menjabat.

Kalau berbicara banjir,emang warga sering kena banjir sungai tarahan sering meluap ketika hujan cukup deras..Bagus lah sungai nya dipasang talud atau tembok penahan air.Akan tetapi itu proyek jangan dijadikan ajang bisnis pribadi dengan mengatas namakan masyarakat.Infonya kades yg nyuplai batunya.

Cair lah dia belum dari Dana Desa,Belum lagi dari nyuplai batu,”sindirnya lagi.

Sementara Itu Pelaksana Proyek CV.Surya Gemilang dan Badan Penganggulan Bencana Daerah,(BPBD) Provinsi Lampung belum memberikan keterangan secara resmi.Redaksi Nusantaraonline.co.id memberikan ruang Hak Jawab.(Red).