NUSANTARAONLINE.CO.ID-Sidomulyo,Lampung Selatan,-Berdirinya bangunan tower telekomunikasi di Dusun 1 Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo pihak tower sebelumnya tanpa adanya sosialisasi.Sebelum tower telekomunikasi berdiri warga masyarakat seputar dimintai tanda tangan izin lingkungan yang diduga oleh oknum kepala dusun (kadus) bernama Haris.

Sebelumnya Warga Desa Seloretno linda mengeluhkan dampak radiasi tower,barang elektronik miliknya TV Magic com rusak total. pasca hujan petir beberapa waktu lalu.

Enggak ada sosialisasi dari pemilik tower telekomunikasi soal izin lingkungan,.Tau- tau kadus bawa kertas minta tanda tangan kerumah saya dan memberikan sejumlah uang senilai Rp.500 ribu,”kata Linda Warga Desa Seloretno saat ditemui dirumahnya,Rabu (13/05/2026).

“Jangankan mau sosialisasi,bentuk kertas surat yang dibawa kadus aja enggak ada tulisannya,”terangnya.

Kemudian,Lanjutnya setelah adanya pemberitaan muncul kepala desa seloretno datang kerumah pagi tadi dirinya (Ahmad Sobari) akan mengkordinasikan kepada pihak tower yang bernama andre namun sampai saat ini tidak ada bayangan mau diganti atau enggak.Belum jelas.

TV yang rusak merk Sharp 62 inc berikut magic com.Ac punya tetangganys pun juga rusak.”imbuhnya

TV saya rusak,kemudian saya bawa ketukang service kata tukang service TV ibu rusak dampak dari radiasi Tower telekomunikasi.Saya nyesel kalau tau gitu enggak mau saya menerima duit dari kadus dan dari pemilik tanah.

“Dikasih dari Kadus Haris Rp
500 ribu dari Rosit pemilik tanah Rp.500 ribu.Jadi 1 juta kalau tau gini dampaknya bahanya saya enggak bakal terima.”sesalnya lagi.

Kadesnya juga malah ngomong gini,jangan memakai pihak lain terkait persoalan ini.Aneh entah kenapa ?,” apa maksud kades.

Karena menurut kades kata Linda terkait persoalan ini warga enggak lapor kedesa padahal sebelumnya linda sudah lapor kekadus.mestinya kadus lapor kekades bukan kecamat aturannya gitu,ucap linda menirukan ucapan kades seloretno itu.

“Enggak jelas mau diganti atau enggak barang kerusakan elektronik saya,malah kades menyalahkan kadus.mestinya kadus lapor kekades katanya bukan kecamat jadi mereka bunyi nya saling salah menyalahkan.Kan lucu.Ini ada apa?”.

Yang anehnya lagi,Sambung linda mosok kades enggak tau katanya tower telekomunikasi diwilayahnya itu mengantongi izin atau tidak.

Dia (Kades Seloretno) enggak tau karena selama ini katanya belum pernah lihat bentuk izin tower tersebut seperti apa.”kades kata Linda.

Wanita yang akrab disapa emak linda itu pula dalam hal ini menyesalkan telah menerima pemberian uang dari kadus dan pemilik lokasi.

Lebih baik uang pemberian itu saya pulangin kalau tau dampaknya seperti ini.Tv saya rusak saya udah rugi.

“Ada,mungkin 15 orang yang tanda tangan.Enggak ada itu sosialisasi dari pihak tower Enggak ada bang tau tau kadus bawa kertas minta tanda tangan,” ulas dia.

Menurut Linda keberadaan tower telekomunikasi tersebut telah berdampak buruk karena berada ditengah pemukiman masyarakat.

“Dari hari kehari,dari minggu keminggu pihak tower ditunggu tunggu belum ada etika baik.Jadi intinya saya minta ganti rugi.kalau tidak uang pemberian kadus dan dari pemilik lahan mau saya pulangkan.” ketusnya penuh kecewa.

Berdasarkan Pantauan media Nusantaraonline.co.id saat turun kelokasi dilokasi tower bertuliskan FRBRIKATOR: PT.JAYA ENGINEERING TECHNOLOGY
KONTRAKTOR: PT.BEN MITRA MENARA (3590) dan belum memberikan keterangan secara resmi.(Team).