NUSANTARAONLINE.CO.ID-Lampung Selatan,Oknum makelar kasus,Merwan berdalih meminta Dana ini itu kepada Pelaksana proyek bernama Mustopa.Sebelumnya Proyek Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, diseputaran sungai tarahan tidak dipasang plang dan diduga dikerjakan asal asalan muncul dipemberitaan pada media online.

Untuk diketahui Merwan Warga Dusun Bumi Jawa ,Desa Tarahan,Kecamatan katibung Lampung Selatan.Namun,Bernomor KTP Subang Jawa Barat.

Kuat Diduga dengan adanya pemberitaan proyek dijadikan ajang manfaat oleh oknum bernama Merwan (MR) untuk mencari keuntungan diri pribadi.

Pertama Mustopa mentransper Rp.600 Ribu melalui Rek Bank mandiri ats nama merwan.

Kedua Merwan meminta kembali uang Rp.400 ribu kepada Mustopa.

Menurut Mustopa uang tersebut dalih Merwan kata Mustopa uang tersebut untuk uang pertemuan makan minum dan uang rokok kemudian dirinya mustopa percaya begitu saja,lalu mentransper kepada ats nama merwan.

Bukti Transper terkirim Rp.600 ribu pada 08 Mei 2026.kemudian merwan meminta uang lagi sebesar Rp.400 ribu.Bukti transfer Rp.400 Ribu Dalihnya uang 400 tersebut untuk uang mereka mau jalan.

Namunya Salahnnya Mustopa percaya begitu saja tak menghubungi FH dan HN.Sementara dari uang transaksi tersebut FH Dan HN tidak menerima dana sepeserpun.

Berdasarkan Barang Bukti (BB) Terkirim Rp.600 Ribu pada 08 Mei 2026 Sementara Rp.400 Ribu terkirim pada tanggal 13 mei 2026,terang Mustopa pada SMS WhatsAapnya,Selasa 19 mei 2026.

Sambung Mustopa uang tersebut uang proyek akan tetapi “Jangan ada lagi pemberitaan” akan tetapi kenapa masih muncul berita.

Selain meminta sejumlah uang,Oknum makelar kasus yang bernama merwan ini Nyuplai Pasir 1 Damtruck ke Proyek BPBD melalui Mustopa.

“(Merwan) nyuplai pasir 1 Damteuk Ada Bukti Pembayaran Pasirnya Rp.4.250.000 ribu Bukti Transfer tertanggal 09 mei 2026.”beber Mustopa.

“Karena kamu orang masuknnya bertiga saya kirim 1 juta,Pertama 600 kedua 400 ribu,” ulas dia.

Sudah saya kirim 1 juta ke Merwan Silahkan Hubungi Merwan.

Menanggapi Keterangan dari Mustopa FH tidak pernah menerima dana dari Merwan sepeserpun.Merwan juga tidak pernah ngomong bahwa dirinya mendapat transferan dari mustopa.

“Biaya makan minum apa sebesar Rp.600 ribu,Bohong itu enggak ada itu,” ungkapnya.

Justru,Menurut Feki H persoalan ini terungkap dari hasil keterangan Mustopa itu sendiri.

“Ada bukti Transfer dari Mustopa ke Bank Mandriri ats nama Merwan.”ucap Mustopa Kata Feki.

“Jadi Apa yang mau diluruskan,sebelumnya merwan tidak pernah ngomong kalau dirinya sudah menerima aliran dana dari Mustopa.”terangnya.

Menanggapi keterangan Mustopa bahwa,kamu orangkan datangnya bertiga.ucap feki menirukan keterangan mustopa Namun Perihal Transfer mentransfer Feki Pun tidak mengetahui.Baru ketahuan kedok merwan dari pelaksana proyek yang bernama mustopa.

“Memang Benar kami turun kelokasi betiga,mengambil video gambar,saat turun dilokasi namun saya sebagai wartawan hanya menjalankan pungsi kontrol sebagai Wartawan,Saat turun kelokasi proyek tidak dipasang plang.kemudian terkait aliran dana dari Mustopa ke Merwan tidak ada urusannya ke kami berdua.karena kami berdua tidak pernah menerima dana sepeser pun.” tegas Feki.

“Yang jadi pertanyaan?itu uang DP apa karena dirinya (Merwan) tidak pernah ngomong kalau dirinya sudah menerima uang dari Mustopa,” ulasnya.

Karena yang saya tau bahwa saya diajak Merwan sebelumnya bahwa ada proyek diseputaran sungai tarahan kata dia.Justru kemarin dia ngomong (Merwan) gulung aja itu proyek.

“enggak bener itu,bohong itu merwan makan minum diwarung dia sebesar Rp.600 kemudian dia minta uang lagi 400 kemustopa.Dia nerima uang pun saya enggak tau (MR) ngomong kesaya aja enggak.”ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu FH pada Laporannya ke pimpinan Redaksi terkait pemberitaan proyek diseputaran sungai Tarahan,Hendra Sebagai pemimpin redaksi baru mengetahui dari Feki Harison bahwa Mustopa mentransfer dana ke rek mandiri ats nama merwan dengan dalih uang untuk ini itu.

Saya tidak pernah menerima uang apapun,kalau mencatut nama saya silahkan laporkan kepolisi.Ini sudah mencemarkan nama baik saya dan media.

“Dalam menjalan tugas Jurnalis/Wartawan tidak dibenarkan meminta imbalan apapun.Jadi ketika ada yang mengaku Wartawan meminta imbalan dalam bentuk apapun itu bukan jurnalis/Wartawan kami.Itu oknum silahkan yang merasa dirugikan hubungi redaksi atau aparat kepolisian setempat.” tegas redaksi nusantaraonline.co.id.(Team).