NUSANTARAONLINE.CO.ID – Berbagai inovasi dan praktik pembangunan Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat penilaian langsung dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui klarifikasi lapangan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 Regional I Sumatra, Kamis (5/11/2026).

Tahapan ini menjadi kesempatan bagi Desa Karang Pucung tersebut untuk menunjukkan capaian tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan potensi ekonomi dan kewilayahan.

Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa (PPU) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Ketua Tim Verifikasi Lapangan, Prof. (Adj) Dr. Muhammad Ridha Haykal Akmal, S.H., M.H., mengapresiasi capaian Desa Karang Pucung yang berhasil masuk nominasi penilaian tingkat nasional untuk Regional I Sumatra.

Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pembangunan desa.

Ia menjelaskan, penilaian desa dan kelurahan berprestasi tahun 2026 mencakup tiga bidang utama, yakni pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Selain itu, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian khusus, yaitu pengembangan ekonomi lokal berbasis koperasi dan UMKM, ketangguhan menghadapi perubahan iklim melalui tata kelola adaptif dan berkelanjutan, serta kemampuan desa dalam mengendalikan dampak inflasi daerah.

“Penilaian ini tidak hanya melihat penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga bagaimana desa mampu mengembangkan potensi ekonomi, membangun ketangguhan wilayah, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Untuk mengakomodasi keragaman karakteristik, potensi, dan keunggulan desa di seluruh Indonesia, penjaringan tahun ini dibagi ke dalam enam regional.

Regional I meliputi Sumatra, Regional II Jawa dan Bali, Regional III Kalimantan, Regional IV Sulawesi, Regional V Nusa Tenggara dan Maluku, serta Regional VI Papua.

Sebelum memasuki tahapan klarifikasi lapangan, proses penilaian telah melalui seleksi administrasi, pemaparan, dan wawancara calon juara secara daring pada 5-9 Oktober 2026. Rangkaian tersebut merupakan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengurangi substansi penilaian.

“Klarifikasi lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian data dan informasi yang telah disampaikan dengan kondisi sebenarnya. Melalui tahapan ini, tim penilai dapat melihat secara langsung berbagai capaian, inovasi, serta praktik baik yang telah dijalankan desa,” ujar Muhammad Ridha Haykal Akmal.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anasrullah, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Karang Pucung untuk mengikuti tahapan penilaian tingkat nasional.

Ia menegaskan, Pemkab Lampung Selatan bersama Pemerintah Desa Karang Pucung siap memberikan data, informasi, dan penjelasan secara terbuka serta transparan agar tim verifikasi memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan desa.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, Tim Klarifikasi dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi pemerintahan desa, potensi wilayah, inovasi pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai praktik baik yang telah dilaksanakan di Desa Karang Pucung,” ujarnya.

Anasrullah juga mengingatkan kepala desa beserta seluruh jajaran aparatur agar mengikuti proses klarifikasi dengan sungguh-sungguh, terbuka, dan percaya diri. Setiap capaian, program, maupun inovasi yang dipaparkan harus didukung bukti nyata, termasuk manfaat yang dirasakan serta keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, keberhasilan desa tidak semata-mata diukur dari kelengkapan administrasi maupun tampilan fisik, tetapi terutama dari kualitas pelayanan pemerintahan, keberdayaan masyarakat, perkembangan ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan.

“Esensi dari desa berprestasi adalah terwujudnya pemerintahan desa yang melayani, masyarakat yang berdaya, ekonomi yang berkembang, serta lingkungan yang lestari,” kata Anasrullah.

Ia berharap keikutsertaan Desa Karang Pucung dalam penilaian tingkat nasional tersebut dapat memberikan hasil terbaik sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung.

Lebih dari capaian dalam kompetisi, berbagai inovasi dan praktik baik yang berkembang di Karang Pucung diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi lokal. (Kmf-ptm)