NUSANTARAONLINE.CO.ID-Lampung Selatan,-Lokasi Tambang Emas Ilegal yang sempat dipasang banner oleh uspika kecamatan merbau mataram yang beralamat di Dusun Sakal Desa Tanjung Baru,dikabar beroprasi kembali.
Sebelumnya Uspika kecamatan merbau mataram Lampung selatan pada tanggal 9 September 2025 (Uspika Merbau Mataram) beberapa bulan lalu sempat turun kelokasi pertambangan emas dan memasang plang banner.Dilokasi dipasang Plang Banner bertuliskan himbauan larangan segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal tanpa izin.
Kamis Sore (13/11/2025) Saat dilokasi para penambang membenarkan kegiatan tambang emas yang dilakoninya di Back Up oknum aggota polisi dan seorang oknum Wartawan.Para pekerja mengaku mempunyai surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa Tanjung Baru .”Kata Muklis salah seorang pekerja tambang.
Terkait Tambang Emas Tanpa Ijin para pekerja tambang menambahkan dari Polsek merbau mataram yang juga kepala desa tanjung baru telah mengetahui giat tersebut.Alasan mereka kata Muklis asalkan jangan menambang menggunakan mesin.”Aku Muklis kepada sejumlah Wartawan.
Sementara Rekan kerja Muklis yang bernama Dedi mengaku para pekerja adalah Warga Sakal Blangandang dan Warga Kampung Sawah.
Berdasarkan pantauan Sejumlah media yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan saat turun kelokasi . Terdapat Barang Bukti Alkon mesin penyedot Air dan Beberapa lubang tambang.Per gram Emas ilegal mereka jual Rp.1,2 Juta.
Baru baru ini sejumlah Warga kp Sinar Gunung Panjang Selatan mengeluhkan kembali Air sungai dari dusun Sakal,Blangandang keruh,kotor,kuning sehingga tidak layak digunakan untuk mandi dan mencuci.
Sampai berita ini terus disusun belum ada keterangan resmi dari polsek merbau mataram dan kepala desa (Kades) Tanjung Baru.
Diwartakan Sebelumnya
dilansir dari koranlampung.id Setelah empat bulan lamannya beraktivitas tambang emas ilegal.Uspika Kecamatan merbau mataram baru turun kelokasi.Selasa 9 september 2025.
Dilokasi dipasang Plang Banner bertuliskan himbauan larangan segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal tanpa izin.
Camat merbau mataram Ricky Randa Belpama, bersama Polsek Merbau mataram, Babinsa, Sat Pol PP dan pemerintah desa tanjung baru turun meninjau lokasi tambang emas ilegal di dusun sakal, Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten setempat.
Saat uspika turun kelokasi sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan.”kata Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Balpama saat dihubungi redaktur koranlampung.id,Rabu (10/09/2025).
camat juga tidak menerangkan secara detail apakah para oknum penambang ditangkap atau dibiarkan pergi begitu saja.
“Untuk pelaku penambang kita sudah koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk di tindak tegas sesuai hukum.” terang dia.(Team).


