Katibung,Nusantaraonline-Soal dugaan persoalan antara pemilik saham PT.Sanxiong Steel Indonesia berimbas belum dibayarnya gaji sejumlah buruh.Pasalnya,pihak perusahaan hingga hari ini belum merealisasikan tuntutan buruh.bahkan terjadi mis komunikasi antara Finifong selaku pemilik saham dan Akwang selaku Direktur utama PT.San xiong steel.Kamis kemarin.

Sejumlah buruh PT.San xiong Steel melakukan unjuk rasa damai didepan perusahaan yang beralamat Didusun suka bandung,desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan,pada Kamis 10 April 2025 Dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Kepala Desa Tarahan,Hairul sempat berargumentasi dengan pihak perusahaan pada kamis kemarin kepada pihak PT.Sanxiong Steel Indonesia untuk segera menyelesaikan Hak-hak buruh yang belum terselesaikan.

Saya memohon kepada pihak perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini jangan sampai berlarut larut,bisa komunikasi yang baik,dan punya solusi yang baik,bagaimana juga yang bekerja disini atas nama masyarakatnya,”kata Kepala Desa Tarahan Hairul.

Hairul berharap,kepada pihak perusahaan tidak terjadi terulang seperti ini dan ini (PR) perusahaan PT.San xiong Steel.Dan pihak perusahaan harus bisa menggambil langkah yang baik.

“Jadi,harus bisa membedakan persoalan Antara Pemilik Saham dan gaji buruh yang belum dibayarkan.jangan sampai priuk buruh jadi bocor,kasihan nasip buruh,himbau Hairul saat dilokasi.

Berdasarkan pantauan sejumlah media Direktur Utama PT.Sanxiong Steel Akwang saat hendak memasuki perusahaan sempat cekcok adu mulut dengan pemilik saham yang bernama Finifong.

Sementara itu Clara Selaku HRD Perusahaan PT.San xiong steel saat keluar dari perusahaan meluapkan kekecewaannya.

“Saya tidak bisa bekerja dibawah tekanan, saya sakit, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap saya, saya punya penyakit, saya punya darah tinggi, jangan begitu saya juga orang Indonesia.”ujarnya dengan nada emosi.

menurut Clara harus ada aturan kerja,buat komitmen yang baik, saya di paksa-paksa dan di tuduh.kerja dimarah marahi.saya enggak terima, kalau mau mempekerjakan saya, buat kesepakatan yang baik dengan saya.”ucap Clara seraya sambil meninggal kan lokasi.

Dilokasi yang sama direktur perusahaan PT.San xiong steel indonesia Akwang saat hendak masuk kedalam perusahaan tidak diperkenan masuk oleh pihak Finifong sehingga terjadi adu mulut saat dilokasi.

“Kenapa saya tidak di boleh kan masuk?”.sementara kesepakatan sebelumnya saat mediasi di kantor gubernur provinsi,saya dan orang-orang saya bisa di perbolehkan masuk.kenapa ini dihalang halangi”tutur Akwang dengan nada kesal.

Selain itu Akwang juga meminta kepada sejumlah buruh untuk menjelaskan kesepakatan yang telah di bahas pada saat mediasi, guna mencari solusi hak gaji pokok agar bisa dibayarkan.

“Bagai mana saya ingin bayar kalian semua, sementara saya saja tidak di perbolehkan masuk, coba kalian karyawan, kalian coba jelaskan dong.”pinta warga negara asing itu.

Sampai dengan hari ini Jumat tanggal 11 April 2025 baru ada kejelasan Hak-hak buruh akan direalisasikan pada hari selasa pada tanggal 15 April 2025.

“Hak-hak buruh akan diselesaikan,sudah ada solusi dari pihak perusahaan,Absen masuk seperti biasa gaji akan dibayar hari selasa,”katanya kata Dedi Buruh PT. San xiong steel indonesia.(Fh/Hen).