NUSANTARAONLINE,CO.ID-Lampung Selatan–Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Diduga ilegal (tidak berizin) yang terletak di Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan kembali terbakar.‎Peristiwa terjadi sejak menjelang petang 17;30 WIB sampai dengan selesai pemadaman 20;00 WIB selasa, (03-03-2026) Dalam video yang beredar tampak lokasi yang dikelilingi tembok tinggi di tengah permukiman yang sepi ini terbakar disertai kepulan asap hitam membumbung ke langit, menimbulkan kepanikan warga.


‎Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan yang berada di lokasi kejadian tampak Bergerak cepat berupaya memadamkan api agar tidak membesar ke pemukiman warga sekitar lingkungan setempat.

‎Proses pemadaman terkendala karena banyaknya bahan bakar yang berasal dari lokasi. Sumber kebakaran diduga awalnya dari korslet api listrik sehingga laju si jago merah merambah ke Gudang penimbunan solar.

‎Kabid Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan Rully Fikriansyah membenarkan peristiwa tersebut.

‎”Benar, kebakaran masih berlangsung sampai saat ini,” katanya, Selasa (3/3/2026).

‎Rully juga membenarkan banyaknya material bahan bakar di lokasi tersebut hingga menyulitkan proses pemadaman.
‎‎”Iya (BBM) banyak,” Tambahnya.

‎Ia meminta waktu untuk mengetahui penyebab pasti terbakarnya gudang solar ilegal tersebut, untuk sementara ini pihak Damkarmat masih menduga kebakaran dipicu akibat dari korsletnya listrik.

‎”Mohon waktu, tim masih bekerja untuk proses pemadaman. Nanti kami informasikan lebih lanjut jika proses pemadaman selesai,” tandasnya.

Menurut warga Gudang BBM Ilegal tersebut sudah ada sejak beberpa bulan terakhir, banyak kendaraan besar keluar masuk. Namun masyarakat sekitar tidak berani prorotes meskipun kwatir menimbulkan kebakaran, karena menurut informasi kata masyarakat, gudang BBM tersebut milik oknum kuat dan punya pengaruh. (Fh/Team)